Atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling perlu karyawan / person yang bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan finansial/dana terbatas.
Juga berdasarkan amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Tujuan ISTA Jakarta menyelenggarakan Parallel Course Program (Hybrid / Blended) ini
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 dan UU RI No.20 Th.2003 tsb ISTA Jakarta menyelenggarakan Parallel Course Program (Hybrid / Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi peluang masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan finansial/dana terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program S1 (Sarjana) pd prodi yang disenangi, secara terhormat dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan ISTA Jakarta. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga meringankan calon mahasiswa baru, disebabkan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga pemberian bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (dana) calon mhs.
Sistem pendidikan Program S1 Parallel Course (Hybrid / Blended) ISTA Jakarta diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah tatap muka, juga memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Parallel Course (Hybrid / Blended) ISTA Jakarta keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; menaikkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasar alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Mhs serta Alumnus/lulusan Parallel Course Program (Hybrid / Blended) ISTA Jakarta maupun Program Kelas Reguler ISTA Jakarta, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tags (tagged): tujuan, penyelenggaraan, hybrid, blended, parallel, course, program, institut, sains, teknologi, al, kamal, jakarta, ista, parallel course, institut sains teknologi, al kamal, ista jakarta, sains teknologi, kamal jakarta undang, indonesia nomor, 20, tahun 23 pd, pasal 19, ayat, 2, sma smk, ma d3, politeknik, d1 d2 sarjana, setaraf, membayar, cicilan, dana pendidikan agar, dicicil per, bulan, pendidikan tinggi tepat, pada waktunya, alumnus, reguler ista jakarta, memiliki hak, akademik, gelar ijazah